Pemutihan Pajak Kendaraan | Bagi Sobat Otosimple yang berada di Jawa Timur, saat ini ada sebuah program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak di Jawa Timur untuk membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan menghindari sanksi administratif serta Bea Balik Nama untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa tujuan dari pemutihan pajak ini adalah memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Khofifah dalam keterangannya pada Jumat, 14 April 2023.
BACA JUGA : Tips Sebelum Modifikasi Motor Terbaru 2023
Tanggal Pemutihan Pajak
Kebijakan pemutihan pajak ini berlaku selama 120 hari, mulai dari tanggal 14 April hingga 14 Juli tahun 2023, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Khofifah mengajak seluruh masyarakat di Jawa Timur untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai layanan yang tersedia di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Timur.
Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi pajak kendaraan juga memiliki tujuan untuk mendorong balik nama kendaraan agar kepemilikan kendaraan bermotor sesuai dengan pemiliknya di Jawa Timur.
BACA JUGA : Review New Honda Brio 2023 : Harga, Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya!
Kebijakan
Khofifah menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang pro-rakyat secara berkelanjutan dan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah.
Selain itu, diharapkan bahwa pemutihan pajak ini juga dapat membantu menciptakan tertib administrasi pemungutan pajak daerah dengan mengurangi potensi jumlah tunggakan pajak di Jawa Timur.
Pemerintah Jawa Timur berkomitmen untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor bagi masyarakat.
BACA JUGA : Penyebab dan Cara Mengatasi Tarikan Gas Motor Terasa Berat Terbaru 2023
Kesimpulan
Jadi, bagi Sobat OtoSimple di Jawa Timur, manfaatkan kesempatan ini untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan menghindari sanksi administratif.
Dukung upaya pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pemungutan pajak daerah dan tingkatkan kesadaran sebagai wajib pajak yang baik.